| |

Forum OPD Tahun 2026, Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Konawe Tahun 2027

Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Forum Lintas Perangkat Daerah (Forum OPD) Tahun 2026 pada 10 Februari 2026 di Aula Kantor Bappeda Konawe, sebagai bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Tahun 2027.

Forum OPD merupakan forum resmi perencanaan yang memiliki peran penting dalam memastikan keterpaduan antara arah kebijakan nasional, kebijakan pembangunan daerah, hasil Musrenbang desa dan kecamatan, serta rencana program dan kegiatan perangkat daerah. Melalui forum ini, seluruh perangkat daerah diarahkan untuk menyusun perencanaan yang terintegrasi, saling mendukung, dan berorientasi pada hasil.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST menegaskan bahwa Forum OPD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang strategis yang menentukan arah pembangunan Kabupaten Konawe satu tahun ke depan. Bupati menyampaikan bahwa Tahun 2027 merupakan tahap kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Konawe Tahun 2025–2029, dengan tema pembangunan:

“Penguatan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan potensi lokal, sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan.”

“RKPD Tahun 2027 harus menjadi instrumen akselerasi pembangunan, bukan sekadar daftar kegiatan. Perencanaan harus mampu menjawab persoalan riil masyarakat dan mendorong peningkatan daya saing daerah,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Konawe menekankan dua hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Pertama, penganggaran harus berbasis kinerja, di mana setiap program dan kegiatan wajib memiliki indikator yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.

“Kita tidak lagi bekerja dengan pendekatan yang penting ada kegiatan, tetapi harus jelas apa hasil dan dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Kedua, Bupati menegaskan agar seluruh perangkat daerah menghentikan kebiasaan menyusun kegiatan yang tidak memiliki outcome. Program yang tidak mendukung sasaran pembangunan daerah, indikator kinerja utama, serta tidak memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat harus dihentikan sejak tahap perencanaan.

“Jangan ada lagi program yang selesai di laporan, tetapi tidak terasa di masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Konawe juga menekankan bahwa Forum OPD harus menjadi ruang penyelarasan substansi perencanaan, bukan sekadar klarifikasi administrasi. Seluruh perangkat daerah diminta untuk benar-benar menyelaraskan usulan Musrenbang kecamatan dengan arah kebijakan RKPD, menghindari ego sektoral, serta mengedepankan kolaborasi lintas perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Konawe selaku Ketua Pelaksana kegiatan dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum OPD diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe serta perwakilan dari 28 kecamatan. Kehadiran unsur perangkat daerah dan kecamatan dinilai penting untuk memastikan bahwa perencanaan yang disusun mampu menjembatani kebutuhan wilayah dengan program yang akan dilaksanakan.

“Forum OPD ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan program dan kegiatan perangkat daerah serta mengintegrasikan hasil Musrenbang kecamatan yang sebelumnya telah diverifikasi melalui Musrenbang desa dan kecamatan ke dalam rancangan RKPD Kabupaten Konawe Tahun 2027,” jelas Kepala Bappeda.

Selain membahas program dan kegiatan RKPD Tahun 2027, Forum OPD ini juga dirangkaikan dengan penyepakatan data prioritas pembangunan daerah Kabupaten Konawe Tahun 2026. Data yang dibahas dan disepakati meliputi indikator makro pembangunan daerah, capaian kinerja per urusan, data kemiskinan, stunting, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta data pendukung lainnya yang berkaitan langsung dengan prioritas pembangunan daerah.

Kepala Bappeda juga menyampaikan bahwa setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan desk Forum OPD, di mana perangkat daerah sebagai OPD pelaksana kamus usulan berkoordinasi langsung dengan perwakilan kecamatan. Melalui desk ini, dilakukan pembahasan secara lebih rinci terkait usulan program, lokasi kegiatan, serta arah penanganan usulan agar dapat ditindaklanjuti secara konkret pada tahapan perencanaan selanjutnya.

Pelaksanaan Forum OPD Tahun 2026 ini juga memperhatikan arah kebijakan nasional, termasuk penyesuaian terhadap program strategis nasional, penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, peningkatan ketahanan pangan, dukungan terhadap program jaminan kesehatan nasional, peningkatan kualitas pendidikan, pengendalian inflasi daerah, serta percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui pelaksanaan Forum OPD ini, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap penyusunan RKPD Kabupaten Konawe Tahun 2027 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang selaras dengan kebijakan nasional dan daerah, berbasis data, terukur, serta berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat, guna mewujudkan Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *